UP APK akan Tambah Enam Kapal Penumpang
Unit Pengelola Angkutan Perairan dan Kepelabuhanan (UP APK) Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengadakan enam unit kapal penumpang tahun ini. Ditargetkan kapal-kapal tersebut sudah bisa beroperasi pada November mendatang.
Tahun 2018 ini kami mengadakan enam kapal penumpang
Kepala UP APK Dinas Perhubungan DKI Jakarta, M Faris Budiman mengatakan, saat ini pengadaan kapal tersebut masih dalam proses perencanaan sebelum nantinya masuk tahapan lelang.
"Tahun 2018 ini kami mengadakan enam kapal penumpang. Target saya,
Maret sudah ada pemenang dan langsung jalan (pembuatan kapal). November selesai," ujarnya, Selasa (16/1). Layanan Kapal Cepat di Pelabuhan Kali Adem DitambahIa menambahkan, nantinya setiap kapal mempunyai daya angkut 50 penumpang. Pengadaan kapal tersebut menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 sebesar Rp 24 miliar. Anggaran tersebut sudah termasuk perencanaan dan pengawasan.
"Biaya satu kapal sekitar Rp 3 miliar, selebihnya untuk perencanaan dan pengawasan," tandasnya.